LANGARA, WN – Berdasarkan penetapan Badan Musawarah ( Bamus ) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah di jadwalkan pada Senin (13/11/2017) Agenda rapat mengenai hasil reses.
Namun, hal itu batal karena anggota DPRD Konkep yang hadir hanya ada empat Anggota, diantaranya. Wakil ketua II DPRD Jaswan, Untung Taslim, Mustaman, Titin Nurbaya.
Anggota DPRD Konkep Untung Taslim mengatakan, undangan yang di terimanya dari Penetapan Bamus rapat tersebut di mulai dari pukul 10:00 sampai dengan pukul 13:00.
“Sesuai undangan rapat seharusnya di mulai dari pukul 10:00 tadi sampai sekarang menunjukan pukul 15:00 ini Anggota DPRD yang lainya tidak hadir dan saya tidak tahu yang lain ini ada dimana,” Ucapnya.
Ditambahkannya, tidak di ketahuinya kapan lagi rapat hasil reses akan di agendakan.
“Entah kapan lagi akan di agendakan karena hari ini anggota yang lainya tidak hadir dan terpaksa harus batal tergantung pihak Bamus kapan akan di agendakanya lagi,” Jelasnya.
Laporan: Aldi Dermawan