WAWONIINEWS.COM, LANGARA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menerima berkas perbaikan bakal calon perseorangan yang diserahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Mengingat waktu yang semakin dekat pada pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Konkep yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Konkep Badran mengatakan, penyerahan dokumen dukungan perbaikan ini selanjutnya akan di serahkan ke PPS.
“Jadi mulai hari ini sampai dengan tanggal 16 Agustus mendatang penyerahan dokumen dukungan perbaikan bakal calon perseorangan akan di serahkan ke PPS,” jelasnya.
Untuk diketahui, berkas dukungan Perbaikan Sebanyak 3065.
“Jumlah dukungan yang di Verifikasi Faktual (Verfak) hari ini berjumlah 3065,” tutupnya.
Laporan: Aan Ahmad